Susunan Level Bangunan untuk Mencegah Banjir Perkotaan
Banjir perkotaan tidak hanya dipicu oleh curah hujan tinggi, tetapi juga oleh kesalahan dalam membaca elevasi lahan, penataan bangunan, dan sistem drainase. Salah satu prinsip dasar yang sering diabaikan adalah susunan level permukaan: air selalu mengalir dari tempat yang lebih tinggi menuju tempat yang lebih rendah. Karena itu, lantai bangunan, halaman, jalan, drainase pinggir jalan, dan sungai harus disusun dalam urutan elevasi yang benar.
Leveling Lantai dan Perencanaan Tata Ruang Kota
Leveling
lantai bangunan tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan keinginan pemilik
bangunan. Dalam konteks kota, tinggi lantai dasar harus mengikuti rencana tata
ruang, fungsi kawasan, elevasi jalan, kondisi topografi, dan jaringan drainase
lingkungan. Setiap bangunan merupakan bagian dari sistem ruang kota yang saling
terhubung, sehingga penentuan elevasinya harus memperhatikan lingkungan
sekitar.
Pada kawasan
permukiman, perdagangan, perkantoran, maupun pelayanan publik, bangunan yang
berada di zona rendah, dekat sungai, dekat saluran drainase, atau berada pada
jalur aliran air alami perlu memiliki elevasi lantai yang lebih aman. Hal ini
bertujuan agar bangunan tidak menjadi titik masuk genangan saat hujan deras.
Prinsip ini
sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang
menegaskan bahwa pemanfaatan ruang harus dikendalikan agar tercipta ruang yang
aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP Nomor 16 Tahun 2021 menegaskan
pentingnya persyaratan teknis bangunan, termasuk keselamatan, kenyamanan, dan
keserasian dengan lingkungan.
Kesalahan yang
sering terjadi adalah bangunan didirikan lebih rendah dari jalan atau saluran
drainase. Akibatnya, air hujan tidak mengalir keluar, tetapi justru masuk ke
halaman dan lantai rumah. Dalam prinsip elevasi yang benar, lantai rumah harus
berada paling aman, halaman lebih rendah dari rumah, jalan lebih rendah dari
halaman, drainase lebih rendah dari jalan, dan sungai menjadi titik terendah
sebagai penerima akhir aliran air.
Keterkaitan
ini juga sesuai dengan Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan
Sistem Drainase Perkotaan, yang menekankan pentingnya perencanaan drainase
berdasarkan rencana induk, kondisi lokal, arah aliran, dan kapasitas saluran.
Dengan
demikian, leveling lantai bangunan harus dipandang sebagai bagian dari tata
ruang, aturan bangunan gedung, dan sistem drainase kota. Jika diterapkan dengan
benar, bangunan akan lebih aman dari genangan dan kota menjadi lebih tertib,
nyaman, serta tangguh terhadap banjir.
Topografi
Kota Harus Menjadi Dasar Penentuan Level
Topografi kota
harus menjadi dasar utama dalam penentuan level bangunan, jalan, drainase, dan
arah aliran air. Setiap kawasan memiliki kontur lahan yang berbeda, mulai dari
kawasan tinggi, lereng, hingga kawasan rendah. Perbedaan elevasi tersebut
menentukan bagaimana air hujan bergerak di permukaan tanah. Karena itu,
perencanaan level bangunan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, tetapi
harus mengikuti kondisi topografi alami agar aliran air tetap berlangsung
secara aman dan terkendali.
Dalam prinsip
yang benar, rumah atau bangunan harus berada pada level yang paling aman dari
genangan, kemudian diikuti halaman, jalan, saluran drainase, dan akhirnya
sungai sebagai titik terendah penerima aliran air. Susunan ini penting agar air
hujan dapat mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah
tanpa kembali masuk ke bangunan. Jika topografi diabaikan, maka bangunan dapat
menjadi titik cekungan baru, jalan berubah menjadi jalur genangan, dan drainase
tidak berfungsi optimal.
Master
Plan Sistem Drainase Kota
Drainase kota
harus dirancang dalam satu master plan terpadu, mulai dari saluran lingkungan
di permukiman, saluran sekunder, saluran primer, kolam retensi, rumah pompa,
hingga sungai sebagai badan penerima akhir.
Air hujan dari
halaman rumah, jalan lingkungan, dan kawasan permukiman pertama kali dialirkan
ke saluran lingkungan. Selanjutnya, air menuju saluran sekunder, lalu masuk ke
saluran primer sebagai saluran utama kota yang menampung aliran dari berbagai
kawasan.
Saluran primer
harus dirancang berdasarkan luas daerah tangkapan air, intensitas curah hujan,
kemiringan lahan, arah aliran, dan kapasitas hidrologi. Untuk mengurangi beban
saluran, diperlukan kolam retensi sebagai tempat tampungan sementara dan ruang
resapan untuk mengurangi limpasan permukaan.
Pada kawasan
rendah atau daerah yang tidak memungkinkan aliran gravitasi menuju sungai,
diperlukan rumah pompa untuk membuang air ke sungai atau badan air penerima.
Sistem ini penting terutama di dataran rendah, kawasan dekat pantai, atau
wilayah yang sering tergenang akibat muka air sungai lebih tinggi.
Prinsip utama master plan drainase adalah menyusun aliran secara berjenjang: saluran lingkungan → saluran sekunder → saluran primer → sungai/outfall. Perencanaan ini sejalan dengan Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dan prinsip penataan ruang dalam UU Nomor 26 Tahun 2007.
Dengan master
plan drainase yang baik, genangan dapat dikurangi, fungsi jalan tetap terjaga,
kawasan permukiman lebih terlindungi, dan kota menjadi lebih sehat, aman, serta
tangguh terhadap banjir.
Daerah
Rawan Banjir Memerlukan Standar Level Lebih Ketat
Daerah rawan banjir memerlukan standar
penentuan level bangunan yang lebih ketat dibandingkan kawasan normal. Elevasi
lantai rumah harus mempertimbangkan riwayat genangan, muka banjir rencana,
elevasi jalan, posisi drainase, serta kedekatan dengan sungai atau badan air.
Pada kawasan seperti ini, lantai rumah
sebaiknya berada lebih tinggi dari muka banjir rencana dengan jarak aman atau freeboard.
Susunan level yang ideal adalah lantai rumah paling tinggi, kemudian halaman,
jalan, saluran drainase, dan sungai sebagai titik terendah penerima aliran air.
Halaman dan jalan harus dibuat miring ke
arah drainase, sementara drainase harus lebih rendah dari jalan agar air mudah
masuk ke saluran. Drainase juga harus terhubung ke sungai, kolam retensi, atau
sistem pembuangan akhir agar air tidak berhenti di kawasan permukiman.
Jika level bangunan terlalu rendah, air
mudah masuk ke rumah, genangan bertahan lebih lama, aktivitas terganggu, dan
kerugian meningkat. Karena itu, penentuan level di daerah rawan banjir harus
berbasis data teknis seperti peta rawan banjir, topografi, kapasitas drainase,
dan arah aliran air.
Dengan perencanaan elevasi yang tepat,
bangunan lebih aman dan lingkungan permukiman menjadi lebih tertib, nyaman,
serta tangguh terhadap banjir.
Penyelesaian Jika Permukaan Berada Dibawah Level Sungai
Permukiman
yang berada di bawah level sungai merupakan kawasan dengan risiko banjir yang
sangat tinggi. Pada kondisi ini, air dari kawasan permukiman tidak dapat
mengalir secara alami ke sungai karena posisi muka air sungai lebih tinggi
daripada permukiman. Akibatnya, ketika hujan deras terjadi, air hujan dan
limpasan permukaan akan tertahan di kawasan permukiman dan berpotensi
menimbulkan genangan dalam waktu lama.
Dalam kondisi
normal, air mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah.
Namun, apabila permukiman lebih rendah dari sungai, maka sistem drainase
gravitasi tidak lagi cukup. Air tidak bisa langsung dibuang ke sungai tanpa
bantuan sistem teknis. Bahkan, ketika muka air sungai naik, air sungai dapat
berbalik masuk ke saluran permukiman jika tidak dilengkapi dengan pintu air
atau sistem pengaman aliran balik.
Permukiman yang berada di bawah level sungai memerlukan sistem polder terpadu, karena air tidak dapat mengalir ke sungai secara gravitasi. Air hujan harus dikumpulkan melalui saluran drainase, ditampung sementara di kolam retensi atau kolam polder, lalu dipompa ke sungai.
Langkah utama
yang perlu dilakukan adalah memperkuat tanggul sungai agar air tidak meluap ke
permukiman, memasang pintu air atau flap gate untuk mencegah aliran balik dari
sungai, membangun kolam retensi sebagai tampungan sementara, serta menyediakan
rumah pompa untuk membuang air ke sungai saat muka air sungai lebih tinggi.
Selain itu,
saluran drainase lingkungan harus tersambung dengan baik, tidak terputus, tidak
tertutup bangunan, dan tidak tersumbat. Pada tingkat bangunan, lantai rumah
perlu dinaikkan di atas muka banjir rencana, misalnya dengan pondasi tinggi
atau model rumah panggung.
Dengan
demikian, kawasan rendah tidak cukup hanya diperbaiki dengan memperbesar
saluran. Diperlukan kombinasi antara tanggul, pintu air, kolam retensi, rumah
pompa, drainase lingkungan, dan peninggian lantai bangunan. Prinsip utamanya
adalah air ditahan, dikumpulkan, dikendalikan, lalu dipompa keluar secara aman.
Kota bebas banjir dengan penataan seperti ini. Indonesia butuh ini. ๐๐
BalasHapusKota yang bebas banjir harus di tata level bangunan agar tidak mergikan di kemudian hari
Hapus